Dr. Henky Solihin MZ,SH.,MH., adalah seorang Legal Konsultan Kekayaan Intelektual yang terdaftar Pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan diangkat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-19.HI.07.01Tahun2010, selain sebagai Konsultan juga sebagai Advokat, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sali Al-Aitaam (UNISAL BANDUNG) https://unisal.ac.id/ , Leader Senior Kantor Konsultan Kekayaan Intelektual Nuansa Trademark Patent (NTP), dan Advokat Senior pada Kantor Hukum Dr. Henky Solihin MZ & Rekan. Selama menjadi Konsultan Kekayaan Intelektual beliau sering diminta pendapat hukum atas Hak Kekayaan Intelektual seperti ditahun 2015 diminta pendapatnya oleh DPR-RI atas Rancangan Undang-undang Paten https://youtu.be/uYrnVLLgyVc?si=3WP5J_omV4646d5h ,dan ditahun yang sama beliau juga diminta Fraksi Partai Nasdem di gedung DPR-RI sebagai pembicara terkait Rancangan Undang-undang paten juga pernah diminta DPRD Jawa barat menjadi narasumber untuk dimintai pendapat atas rancangan Peraturan daerah terkait Hak Kekayaan Intelektual. Dalam Kontribusi menjadi kuasa konsultan Kekayaan Intelektual untuk Pengurusan, Pendaftaran, Perpanjangan dan Pencatatan pada bidang Merek, Paten, Hak Cipta dan desain Industri telah di percaya lebih dari 1000 klient dalam negeri dan beberapa dari Luar negeri, termasuk di percaya pihak lain untuk menganalisa usulan penolakan (Hearing) dan oposisi seperti dipercaya oleh Andreas Filippus Idema Warga Negara Belanda dan Martin Hubbeling, Warga Negara Australia untuk oposisi keberatan pendaftaran merek 373, yang di oposisi oleh Perusahaan penerbangan internasional The Boeing Company dari amerika, termasuk sanggahan merek Paytren yang di oposisi oleh PayPal salah satu perusahaan teknologi multinasional yang menyediakan layanan pembayaran online yang berdomisili di North San Jose Innovation District di San Jose, California, sanggahan perusahaan air mineral Aqua dan alhamdulilah sanggahan itu di menangkan dan diterima. Selain aktif sebagai Pembicara pada seminar dan kajian Hukum Kekayaan Intelektual aktif juga membimbing mahasiswa untuk skripsi dan pasca sarjana beberapa Universitas, juga aktif sebagai pemateri hukum Kekayaan Intelektual pada Diklat Khusus Pendidikan Profesi advokat Kongres Advokat Indonesia bekerjasama dengan Universitas Padjajaran (Unpad) dan Universitas Pasundan (Unpas) dari angkatan IV sampai XVIII 2024 hingga sekarang dan pernah mengisi materi hukum Kekayaan Intelektual untuk Kemahiran Pendidikan Advokat (PKA) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) bekerjasama dengan Universitas Padjajaran 2019 Dan Lain-lain. Dr.Henky Solihin,MZ,SH.,MH., Menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Pasundan (Unpas), S2 di Universitas Pasundan dan S3 di Universitas Pasundan (Unpas), pendidikan konsultan kekayaan intelektual di Universitas Krisnadwipayana (unkris), bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan intelektual Kementerian Hukum Dan Hak Asasi manusia Republik Indonesia, studi banding internasional Intellectual Property Office of Singapore (IPOS), WIPO-World Intellectual Property Organization (Badan Perserikatan Bangsa Bangsa dibidang kekayaan intelektual), mengikuti bimbingan nasional yang di selengarakan oleh Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual kementerian hukum dan Ham RI seperti peserta naskah Akademik Rancangan Undang-undang Tentang Merek, Bimbingan Teknis layanan publik Kekayaan Intelektual berbasis teknologi informasi bagi konsultan kekayaan Intelektual tahun 2016 dan tahun 2018 kembali mengikuti Bimbingan Teknis layanan public Kekayaan Intelektual berbasis teknologi informasi bagi konsultan kekayaan Intelektual, mengikuti bimbingan teknis Mahkamah Konsitusi Perselisihan pekara penyelesaian hasil pemilihan Gubernur, Walikota dan Walikota tahun 2018 Dan lain-lain. Karya tulis yang di Publikasikan oleh media cetak dari Tahun 2012 sampai tahun 2014, adapun judul-judul tulisan yang di publikasikan diantaranya, Menyoal Perkembangan HKI di Indonesia terbit tanggal 26 April 2013, Lindungi Hak Desain Industri terbit tanggal 14 Mei 2013, Menyoal Ruang Lingkup Paten dan Merek terbit tanggal 1 Juni 2013, Pelaku UKM Harus Pahami Pentingnya HKI terbit tanggal 28 Juni 2013, Perkembangan Hukum HKI Sektor UKM terbit tanggal 13 Juli 2013, Perlindungan Hak cipta dalam Cakram optik terbit tangga 28 September 2013, Perlindungan Hak Cipta di Indonesia terbit tanggal 10 Januari 2014, dan lain lain. Khusus media TV nasional banyak diminta pandanganya seputar Hukum kekayaan Intelektual sepeti kisruh Pendaftaran merek Citayam Fashion week oleh Baim Wong , https://youtu.be/-kIv6nubJKY?si=9cChUt85VgUwZiM_ ,kisruh once mekel yang dilarang menggunakan lagu karya cipta ahmad Dhani (dewa 19) https://youtu.be/lS6nyhy2Lkc?si=LkOZLWPfdyf_kGaL , Kisruh Tantri dan Posan Tobing perlihal merek band https://youtu.be/Ed_7GPgBbe0?si=K89OILRmL5DCy0EH . Kisruh Andre stinky atas karya cipta lagu https://youtu.be/dOyaErPW-OM?si=fQytAxP2Y_RDEYGf , kisruh pendaftaran merek Band Anima dengan personel https://youtu.be/I8j93_7K1gQ?si=GXdzujOeWOaCm-N3 dan lain-lain. Advokasi bidang Kekayaan Intelektual merek, paten, dan hak cipta diantaranya Laporan tindak Pidana Pelangaran Paten ATFG-8 di Polwiltabes Medan, Polwiltabes Pekan baru, Polwiltabes Surakarta, Polda Jabar, Polrestabes Bandung (Mulai kepolisian, PN sampai Kasasi Makamah Agung) dan lain lain, dipercaya oleh beberapa publik Figur (artis) menjadi advokat dan penasehat hukum seperti, menjadi pengacara Charly Van houten di pengadilan Agama Kabupaten bandung atas gugatan perceraian https://youtu.be/aJBGrez53rg?si=Q511GIapHtZWgTEU , Mengugat manajemen Karaoke VHT Carly Van Houten di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, menjadi advokat atas tuduhan pencemaran nama baik Charly Van houten, memberikan hak jawab kepada media pencemaran Cahrly Van Houten dalam kasus tindak Pidana Korupsi yang melibatkan mantan wakil seketaris mahkamah agung, perselisihan Charly Van houten atas lagu sahabat kecil betrand peto putra onsu, Advokat kisruh merek Band Anima , advokat kisruh Rumah tangga dengan berujung perceraian mantan penyanyi cilik Tegar septian https://www.youtube.com/watch?v=L-_IbN6Rxeg , Advokat mendampingi Cupi-cupita di mabes Polri atas dugaan mempromosikan judi online https://youtu.be/adjyCuXtDe0?si=ckrNQ8mvJBDGqecv, dan Charly Van Houten atas dugaan Promosi Judi Online di Mabes polri Dan lain-lain. Aktif dibeberapa organisasi diantaranya Wakil Seketaris DPD Kongres Advokat Indonesia lalu diangkat menjadi Wakil Ketua Kongres Advokat Indonesia DPD Jawa barat sampai sekarang, Vice President The Best lawyer Club Indonesia sampai sekarang, Wakil Seketaris Biker Advocate Indonesia (BAI) sampai sekarang, Penasehat Persatuan Jeme Pagar Alam sampai sekarang, Anggota pengurus DPP Paguyuban Advokat Sunda (PAKSI), pakar majelis Nasional GEN Z Indonesia sampai sekarang.
.png)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar